Keadaan Bayi Mukmin dan Kafir ketika Wafat
Pertanyaan:
Kemana tempat kembalinya anak-anak orang mukmin dan anak-anak orang musyrik yang mati pada waktu kecil?
Jawaban:
Anak-anak orang mukmin tempat kembalinya adalah surga, karena mereka mengikuti kedua orang tua mereka, seperti yang difirmankan Allah,
وَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآأَلَتْنَاهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَىْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ
“Dan orang-orang yang beriman, dan anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath-Thuur: 21)
Sedangkan bayi orang-orang non-mukmin, yaitu bayi-bayi yang tumbuh di pangkuan orang tua yang tidak beragama Islam, menurut pendapat yang paling benar dalam hal ini adalah hanya Allah yang lebih tahu atas apa yang mereka kerjakan. Tetapi dalam hukum dunia, mereka diperlakukan sama seperti kedua orang tua mereka, adapun hukum akhirat, Allah lebih mengetahui atas apa yang mereka kerjakan, seperti yang disabdakan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Hanya Allah-lah yang mengetahui tempat kembali mereka, itulah pendapat kami. Masalah itu sebenarnya masalah yang tidak banyak kita perhatikan, sedangkan yang perlu kita perhatikan adalah hukum mereka di dunia. Hukum anak-anak orang musyrik di dunia sama seperti orang-orang musyrik dewasa, tidak dimandikan, tidak dikafani, tidak dishalati, dan tidak dikubur di kuburan orang-orang Islam. Wallahu a’lam.
Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
🔍 7 Hari Setelah Kematian Menurut Islam, Jual Beli Kroto, Mengapa Cicak Harus Dibunuh, Keramas Saat Haid Menurut Kesehatan, Mencabut Bulu Alis, Kewajiban Istri Kepada Suami Menurut Ajaran Islam